SOAL.
1. Apa itu Uang dan Jenis Uang ?
2. Apa yang anda ketahui dengan Bank Sentral dan Bank Umum ?
3. Sebutkan kebijakan-kebijakan Moneter yang telah dilakukan pemerintah ?\
JAWAB.
1. UANG DAN JENIS UANG
-Uang-
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional
didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat
tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam
proses pertukaran barang dan jasa.
Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa
ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih
mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien,
dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang
yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan
dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
-Jenis Uang-
Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai
alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian.
Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia
dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak
yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan
uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara.
Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum
yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan
masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah,
aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu
menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan
orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang
giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang
dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas
deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta
domestic.
2. JENIS-JENIS BANK
-Bank Sentral-
Bank sentral adalah bank yang didirikan
berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk
mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan,
mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan /
penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu
sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
-Bank Umum-
Bank umum adalah lembaga keuangan uang
menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi
seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk,
memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta
asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan
barang berharga, dan lain sebagainya.
Perbedaan Bank Sentral dengan Bank Umum
- Bank Sentral
- Lembaga yang tidak mencari keuntungan
- Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
- Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
- Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
- Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
- Tidak memiliki saingan
- Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
- Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
- Bank Umum
- Merupakan badan usaha yang mencari untung
- Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
- Diawasi dan dibina oleh bank sentral
- Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
- Hanya dapat menciptakan uang giral
- Melakukan persaingan antar bank
- Harus memiliki rekening pada bank sentral
- Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum
3. KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang
bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang
tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan
eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan
ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan
perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama
kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada
sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan
ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan
kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau
Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang
dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun
tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat
terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan
likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
- Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
- Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
- Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
- Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
- Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
- Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
sumber:
http://organisasi.org/bentuk-dan-macam-jenis-uang-kartal-giral-kuasi-fiat-komoditas-dan-hampir-likuid-sempurna
http://nti0402.wordpress.com/2010/06/01/jenis-jenis-uang/
http://organisasi.org/macam-jenis-bank-definisi-pengertian-bank-sentral-umum-dan-bank-perkreditan-rakyat
http://nti0402.wordpress.com/2010/06/01/jenis-jenis-uang/
http://organisasi.org/macam-jenis-bank-definisi-pengertian-bank-sentral-umum-dan-bank-perkreditan-rakyat
http://saepudinonline.wordpress.com/2011/02/27/perbedaan-bank-sentral-dengan-bank-umum/
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_moneter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar