Kamis, 29 November 2012

Bahasa Indonesia 1

Nama : ChorijaYusli
NPM : 11110572
Kelas : 3ka24



Soal :
Mendatar:
1. Standar/Asal
3 .Macam/Jenis
6. Ahli Bahasa
7. Sinonim Arti
8. Arti(B.Latin)
9. Van..(Penyusun Ejaan Resmi B.Melayu)
11. Tanda Baca Pengakhir Ungkapan
15. Tanda Baca Pemisah Bagian Kaliamt Yang Sejenis & Setara
17. Bahasa Resmi Ri
18. Kata Ganti Orang Ke-3 Tunggal
19. Kata Ganti Orang Pertama Jamak
20. Kata Ganti Orang Pertama Tunggal
Menurun:
1. Sistem Lambang (Bunyi) Yang Arbitrer
2. Susunan Kata Yang Mengandung Pokok Pikiran
3. Lawan Ragam Biasa
4. Sumber Utama B.Indonesia
5. Pelaku Perbuatan
10. Tata Aturan Pelembaga Bunyi Ujar,Tanda Baca,Peotongan Kata, Dan Penggabungan Kata
12. Tanda Baca Yang Diikuti Ungkapan Ragam/Rincian
13. Kenyataan
14. Keberadaan Seorang Ditempat Lain Ketika Peristiwa Pidana Terjadi
15. Tanda?
16. Tanda Baca Pemerinci
Jawaban :


Mendatar:
1.Baku
3.Ragam
6.Linguis
7.Makna
8.Sema
9.Ophuijsen
11.Titik
15.Titikkoma
17.Indonesia
18.Dia
19.Kami
20.Aku
Menurun:
1.Bahasa
2.Kalimat
3.Resmi
4.Melayu
5.Subyek
10.Ejaan
12.Titikdua
13.Fakta
14.Alibi
15.Tanya
16.Koma

Jumat, 28 September 2012

Bahasa Indonesia - Artikel Bahasa



Nama : Chorija Yusli Adhari
NPM : 11110572
Kelas : 3KA24

Nama Dosen : Idi Darma
Mata Kuliah : Bahasa Indonesia 1



Bahasa sebagai Alat Pencari Pekerjaan

Bahasa merupakan komponen terpenting dalam kelanjutan hidup manusia. Manusia tidak akan melanjutkan hidup ini dengan baik dan teratur tanpa ada bahasa. Bisa dikatakan bahwa bahasa sebagai bagian dari kebutuhan primer, sebagai pengatur, bahkan bahasa sebagai senjata yang paling ampuh untuk membentengi diri dari sesuatu.

Segala aktifitas yang akan kita lakukan diatas muka bumi ini harus diawali dengan bahasa,tidak terkecuali saat kita mencari pekerjaan. Mencari kerja tanpa dibarengi dengan kemampuan berbahasa yang baik menyebabkan seseorang menanggung kekhawatiran tertentu. Oleh karena itu, Salah satu kunci sukses untuk meraih peluang itu adalah kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik. Jika kita menguasai bahasa dengan baik maka peluang itu akan terbuka lebar untuk kita.

Bukan hanya bahasa dalam arti kata lisan, tetapi juga bahasa tubuh (tingkah laku). Maksudnya seseorang bukan hanya harus pandai menyusun kata dengan baik (berbicara dengan sopan) tetapi juga harus bertingkah laku dengan sopan agar serasi antara ucapan dengan tingkah laku.

Biasanya perusahaan tidak hanya melihat seorang pelamar dari ijasahnya (nilai) saja, tetapi juga dilihat ketika pelamar itu di interview, yang dimana terlihat sikap dan cara berbicaranya, apakah pelamar itu pantas bekerja atau tidak ? Maka dari itu ita harus mempunyai bahasa yang baik dalam berkomunikasi dan bersikap serta kita harus bisa membedakan dengan siapa kita berbicara.

Bahasa Indonesia - Sinopsis Novel



Nama  : Chorija Yusli Adhari
NPM   : 11110572
Kelas   : 3KA24

Nama Dosen : Idi Darma
Mata Kuliah  : Bahasa Indonesia 1





Identitas Buku

  • Judul   :           Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur
  • Penulis :           Muhidin M. Dahlan
  • Tebal   :           ±  260 halaman



Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur
Memoar Luka Seorang Muslimah

Novel ini mengisahkan seorang mahasiswi alim dan cerdas bernama Nidah Kirani. Ia seorang muslimah yang sangat taat. Tubuhnya dihijabi oleh jubah dan jilbab besar. Kecintaannya pada agama membuat dia memilih untuk hidup yang sufistik. Dan keinginannya hanya satu yaitu menjadi muslimah yang beragama secara kiffah. Sampai suatu hari ia tertarik dan masuk menjadi anggota Jemaah, yaitu suatu organisasi rahasia yang bertujuan menegakkan syariat Islam dengan mendirikan negara Islam di Indonesia.

Setelah menjadi anggota Jemaah, mula-mula Kirani bersemangat melakukan dakwah dan menyumbangkan dana secara teratur dalam jumlah cukup besar, sampai ia berani mengajak keluarga dan teman-teman sekampungnya untuk mengikuti jejaknya. Namun tindakannya ternyata diketahui oleh aparat keamanan yang kemudian memburunya, sehingga ia dibenci oleh orang sekampungnya dan harus bersembunyi di sebuah tempat kos selama beberapa bulan. Meskipun demikian, Kirani harus menghadapi kekecewaan yang semakin besar, karena ternyata anggota Jemaah lainnya tidak melakukan dakwah sebagaimana dirinya dan hanya bersantai. Sementara itu sebagai gadis yang cerdas dan bersemangat juang, upayanya untuk membahas strategi perjuangan, mengetahui luasnya jaringan dan arah serta kondisi organisasi selalu kandas karena ternyata tidak seorangpun diantara rekan-rekan anggota jemaah yang tinggal bersamanya atau dikenalnya mengetahui hal tersebut, bahkan mereka tidak berusaha untuk mengetahuinya serta menegurnya jika ia teralu banyak bertanya.

Setelah tiga tahun, keadaan di atas membuatnya frustrasi. Kirani merasa imannya, perjuangannya, pengorbanannya selama ini tidak dihargai dengan sepantasnya. Ia merasa berdosa kepada keluarganya karena selama ini (sesuai anjuran Jemaah) telah memberikan banyak dana yang seharusnya untuk hal lain kepada Jemaah. Ia telah dibenci orang sekampungnya karena mengajak mereka masuk Jemaah. Namun ia tetap tidak boleh mengetahui apapun tentang organisasi tersebut dan hanya diminta menjadi anggota dan menunggu serta menunggu tanpa berbuat apa-apa. Hal ini membuatnya merasa sia-sia menjadi anggota Jemaah, sehingga pada suatu hari, bersama dengan tiga orang sahabatnya anggota Jemaah, mereka melarikan diri. Setelah melarikan diri inilah Kirani kemudian mengalami kekecewaan yang sangat, sehingga ia berontak, dengan menolak semua hal yang dulu diperjuangkannya di Jemaah.

Didalam kondisi kekecewaan yang sangat, Kirani justru melampiaskan kekecewaannya dengan berubah menjadi perempuan liar yang tak terkendali. Dia ingin Allah tahu bahwa dia tidak lagi percaya pada-Nya sehingga dia mulai menjadi seorang petualang. Dia berhasil menaklukan laki-laki yang dikenal dengan keislamannya. Aktivis dan dosennya pun dia taklukan dengan kecantikannya. Semuanya bersujud di bawah kakinya demi mendapatkan kepuasan (maaf) birahi. Mereka adalah orang-orang munafik pikir Nidah. Akhirnya ia pun menjual dirinya pada para pria. Pelacur, pilihan yang Kirani pikir lebih menguntungkan ketimbang hanya sekedar  freesex dengan teman-teman kampusnya.

Kamis, 07 Juni 2012

Teori Organisasi Umum 2 - Tugas 4

SOAL.

1. Apa itu Uang dan Jenis Uang ?
2. Apa yang anda ketahui dengan Bank Sentral dan Bank Umum ?
3. Sebutkan kebijakan-kebijakan Moneter yang telah dilakukan pemerintah ?\

JAWAB.

1. UANG DAN JENIS UANG
 
-Uang-
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
 
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

-Jenis Uang-
Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara.

Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestic.


2. JENIS-JENIS BANK
  
-Bank Sentral-
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
 
-Bank Umum-
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Perbedaan Bank Sentral dengan Bank Umum
  • Bank Sentral
  1. Lembaga yang tidak mencari keuntungan
  2. Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
  3. Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
  4. Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
  5. Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
  6. Tidak memiliki saingan
  7. Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
  8. Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
  • Bank Umum
  1. Merupakan badan usaha yang mencari untung
  2. Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta
  3. Diawasi dan dibina oleh bank sentral
  4. Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
  5. Hanya dapat menciptakan uang giral
  6. Melakukan persaingan antar bank
  7. Harus memiliki rekening pada bank sentral
  8. Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum


3. KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
  1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


sumber:

 

Selasa, 08 Mei 2012

TUGAS TULISAN SOFTSKILL 2


TEORI ORGANISASI UMUM 2

PENDIDIKAN
TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL








NAMA ANGGOTA :
1.    CHORIJA YUSLI                 (11110572)
2.    DIAH AYU LESTARI         (11110946)
3.    RATIH PUSPITASARI       (15110661)
4.    RIA SETIA                            (15110853)
5.    RIZKI TYAS PALUPI         (16110150)
KELAS : 2KA24

UNIVERSITAS GUNADARMA
2012


PENDAHULUAN

Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan  seiring berjalannya waktu. Berkembangnya teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan tidak sukses, hal ini dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.
Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Bisa dilihat dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia di Indonesia semakin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Saat-saat ini pendidikan Indonesia sedang mendapat perhatian dari banyak kalangan masyarakat bukan hanya karena prestasinya tetapi lebih kepada kualitas dari pendidikan itu dan juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas yang diberikan pemerintah tidak merata untuk setiap daerah, terlihat dari pendidikan di kota-kota besar lebih mendapat fasilitas dari pada pendidikan yang terdapat di daerah-daerah terpencil. Seharusnya semua anak di Indonesia di setiap daerah berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas yang baik dari pemerintah, karena ini juga untuk masa depan bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia.




Rumusan Masalah

Permasalahan pendidikan di Indonesia cukup banyak, dilihat dari berita-berita di media cetak maupun elektronik yang sedang mengangkat keadaan pendidikan di Indonesia, berita-berita yang ada merupakan keadaan nyata di Indonesia yang sebelumnya tidak dipublikasikan, tetapi semakin dengan meningkatnya teknologi berita-berita itu mudah sekali untuk di publikasikan kepada masyarakat Indonesia. Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.      Bagaimana cirri-ciri pendidikan di Indonesia ?
2.      Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia ?
3.      Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia ?
4.      Apa saja permasalahan yang ada dalam berjalannya pendidikan di Indonesia ?
5.      Faktor apa saja yang mempengaruhi permasalah yang ada ?
6.      Bagaimana solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada ?



PEMBAHASAN

1.     Ciri – Ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Contohnya dari aspek keTuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, ceramah-ceramah agama di masyarakat, kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan acara keagamaan seperti di televisi, radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah dengan cara memecahkan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.

2.     Keadaan pendidikan di Indonesia
Secara umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan bertujuan untuk menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.
Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus maju, tujuan pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
      Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain :
·         Meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang dapat dilihat dari angka partisipasi
·         Menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti dikota dan didesa
·         Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional
·         Pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan dalam dunia kerja
·         Pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah-sekolah
·         Pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan
·         Penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan
·         Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi. Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan.
Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk kriteria memiliki sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.
Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.
3.     Perkembangan Kualitas Pendidikan di Indonesia
A. Era Kolonial
Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan dapat kita katakan bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.

B. Era Orde Lama
Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar dan pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi.

C. Era Orde Baru
Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.

Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta)  sebagai bentuk birokrasi baru.

D. Era Reformasi
Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di dalam masyarakat Indonesia, dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.
Menurut H.A.R. Tilaar, hal tersebut disebabkan adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan Politik : Pendidikan masuk dalam subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan mengesampingkan kebutuhan non materiil duniawi. Contoh pengembangan dana 20 %. Kekuatan Ekonomi : Manusia Indonesia tidak terlepas dari modernisasi seperti teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Neoliberalisme pendidikan membawa dampak positif dan negatif. Positifnya yaitu pendidikan menunjang perbaikan hidup dan nilai negatifnya yaitu mempersempit tujuan pendidikan atas pertimbangan efisiensi, produksi, dan menghasilkan manusia-manusia yang dapat bersaing, yaitu pada profit orientit yang mencari keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan. Demi mencapai efisiensi dan kualitas pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional. Dalam menyusun RENSTRA (Rencana Strategis) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan pada manajemen dan kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak Indonesia. Anak Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu proses humanisasi. Anak Indonesia dijadikan alat untuk menggulirkan suatu tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan skill yang dituntut dalam pertumbuhan ekonomi.
4.     Permasalahan yang ada dalam pendidikan Indonesia
·         Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

·         Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.

·         Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup, siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative. Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit. Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.

·         Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil.

·          Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan.
Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

5.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
5.1  Perkembangan IPTEK dan Seni
5.1.1        Perkembangan IPTEK
Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi sosial baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkin juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, sistem pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana penunjangnya seperti sarana laboratorium dan ketenangan. Semua perubahan tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya.
5.1.2        Perkembangan Seni
Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan seni.
Di lihat dari tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan efektif khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.
Di lihat dari segi lapangan kerja, dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah mengalami perkembangan pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat.
5.2  Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu :
a.       Pertambahan penduduk
Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus di tambah.  Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan.
b.      Penyebaran penduduk
Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata. Ada daerah yang padat penduduk dan ada pula yang jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular. Disamping persebaran penduduk dengan pola statis tersebut, juga perlu diperhitungkan adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota yang terus menerus terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pola yang dinamis dan labil yang lebih menyulitkan perencanaan penyediaan sarana pendidikan. Pola yang labil ini juga akan merusak pola pasaran kerja yang seharusnya menjadi acuan dalam pengadaan tenaga kerja.
5.3  Aspirasi Masyarakat
      Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga sosial.
5.4   Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan
      Sesungguhnya tidak ada kebudayaan yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu bersamaan satu dengan yang lain.Ada unsur yang lebih cepat dan ada yang lambat laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti sepanjang masa, bahkan perubahan baru ke arah negatif.
Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam masyarakat itu sendiri. Keterbelakangan budaya terjadi karena ;
·    Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (misal terpencil)
·   Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat
·   Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh:
a.       Masyarakat daerah terpencil
b.      Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis
c.       Masyarakat yang kurang terdidik
6.     Solusi dalam menghadapi permasalah yang ada
Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harus menyediakan sarana pembelajaran yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber daya manusia yang diciptakan akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.
Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi. Untuk memacu siswa agar bisa lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga akan mengerti apa yang dipelajarinya.


PENUTUP
1.     Kesimpulan
Kualitas pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca  juga merupakan pendidikan. Oleh karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.
2.     Saran
Pemerintah lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik, maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar dengan efektif.
Untuk orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.


DAFTAR PUSTAKA
·         http://gracesmada.wordpress.com/mutu-pendidikan-indonesia/