TEORI ORGANISASI UMUM 2
PENDIDIKAN
TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
NASIONAL
NAMA ANGGOTA :
1. CHORIJA
YUSLI (11110572)
2. DIAH
AYU LESTARI (11110946)
3. RATIH
PUSPITASARI (15110661)
4. RIA
SETIA (15110853)
5. RIZKI
TYAS PALUPI (16110150)
KELAS : 2KA24
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012
PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan dan
teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan seiring berjalannya waktu. Berkembangnya
teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia
dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu
Negara berkembang tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan
tidak sukses, hal ini dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih
menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.
Kualitas pendidikan di Indonesia
saat ini sangat memprihatinkan. Bisa dilihat dari data UNESCO (2000) tentang peringkat
Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari
peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang
menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia di Indonesia semakin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia
menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic
Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12
negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan
The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang
rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di
dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga
yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin
teknologi dari 53 negara di dunia.
Saat-saat ini
pendidikan Indonesia sedang mendapat perhatian dari banyak kalangan masyarakat
bukan hanya karena prestasinya tetapi lebih kepada kualitas dari pendidikan itu
dan juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas yang diberikan
pemerintah tidak merata untuk setiap daerah, terlihat dari pendidikan di
kota-kota besar lebih mendapat fasilitas dari pada pendidikan yang terdapat di
daerah-daerah terpencil. Seharusnya semua anak di Indonesia di setiap daerah
berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas yang baik dari pemerintah,
karena ini juga untuk masa depan bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumber
daya manusia.
Rumusan
Masalah
Permasalahan pendidikan
di Indonesia cukup banyak, dilihat dari berita-berita di media cetak maupun
elektronik yang sedang mengangkat keadaan pendidikan di Indonesia,
berita-berita yang ada merupakan keadaan nyata di Indonesia yang sebelumnya
tidak dipublikasikan, tetapi semakin dengan meningkatnya teknologi
berita-berita itu mudah sekali untuk di publikasikan kepada masyarakat
Indonesia. Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul
dalam pendidikan di Indonesia, yaitu :
1.
Bagaimana cirri-ciri pendidikan di
Indonesia ?
2.
Bagaimana keadaan pendidikan di
Indonesia ?
3.
Bagaimana perkembangan kualitas
pendidikan di Indonesia ?
4.
Apa saja permasalahan yang ada dalam
berjalannya pendidikan di Indonesia ?
5.
Faktor apa saja yang mempengaruhi
permasalah yang ada ?
6.
Bagaimana solusi dalam menghadapi
permasalahan yang ada ?
PEMBAHASAN
1.
Ciri
– Ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan
pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di
Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan
yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Contohnya dari aspek keTuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti
melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, ceramah-ceramah
agama di masyarakat, kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar
agama dan acara
keagamaan seperti di televisi, radio, surat kabar dan sebagainya.
Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para
siswa/mahasiswa.
Pengembangan
pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan
tinggi melalui bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa
diasah dengan cara memecahkan soal-soal,
pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
2. Keadaan pendidikan di Indonesia
Secara umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan bertujuan untuk menciptakan seseorang
yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan
untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara
cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.
Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek
individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual,
kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan
jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah
yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak dapat berkembang dan
mengikuti zaman teknologi yang terus maju, tujuan pendidikan itu hanya
angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia mendapatkan pendidikan
yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit didapatkan tidak akan
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh
pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara
lain :
·
Meningkatkan akses terhadap masyarakat
untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang dapat dilihat dari angka
partisipasi
·
Menghilangkan ketidakmerataan dalam
akses pendidikan, seperti dikota dan didesa
·
Meningkatkan mutu pendidikan dengan
meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata
kelulusan dalam ujian nasional
·
Pemerintah akan menambah jumlah jenis
pendidikan dibidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan
tenaga siap pakai yang dibutuhkan dalam dunia kerja
·
Pemerintah berencana membangun
infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah-sekolah
·
Pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan
·
Penggunaan teknologi informasi dalam
aplikasi pendidikan
·
Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk
bisa menikmati fasilitas pendidikan
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap
rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma
“mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui
lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap
bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran
pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran
belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya
pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang
diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari
permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di
Indonesia yang bervariasi. Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa
hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan,
sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan.
Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk kriteria memiliki
sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah
pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta
yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia
sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan
sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste
ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian
diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.
Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh
besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu
pengetahuan dan teknologi yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang
biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah
payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri
penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul
dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.
3. Perkembangan Kualitas
Pendidikan di Indonesia
A. Era Kolonial
Pada
jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum
feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar
penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di
sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun
standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan
karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa
yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat
5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan
pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan
bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional
kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan
beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa.
Dalam sejarah pendidikan dapat kita katakan bahwa intelegensi bangsa Indonesia
tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia
pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada
semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan
dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional
untuk rakyat, untuk semua bangsa.
B. Era Orde Lama
Masa
revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa
revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan
pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat
merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 no. 12/ 1954. Kita dapat
membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar dan pelajar
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan
segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi
masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik
praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai
pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk
mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan
ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi
tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah
belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman
itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada
yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda
jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde
Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi
yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk
lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi.
C. Era Orde Baru
Dalam
era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan
pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat
signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES
Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru
kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi
bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya
di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya
100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam
masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai
indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.
Dalam
era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan
ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan
nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar
kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah
menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi.
Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan
ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya
hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk
meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai
mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut
kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.
Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan
dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya
perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu
perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS (Koordinasi
Perguruan Tinggi Swasta) sebagai bentuk
birokrasi baru.
D. Era Reformasi
Indonesia
sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi.
Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan
lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat
tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur
dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya
beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan
dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa
konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selain
perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan
juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi
persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai
ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era
Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam
indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.
Di
dalam masyarakat Indonesia, dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari
praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai
pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan
sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang
pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang
sempit, mementingkan diri dan kelompok.
Menurut
H.A.R. Tilaar, hal tersebut disebabkan adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan
politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan Politik : Pendidikan masuk dalam
subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan
telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk
kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua
paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi
mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma
ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti
pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan mengesampingkan kebutuhan non
materiil duniawi. Contoh pengembangan dana 20 %. Kekuatan Ekonomi : Manusia
Indonesia tidak terlepas dari modernisasi seperti teknologi informasi dan
teknologi komunikasi. Neoliberalisme pendidikan membawa dampak positif dan
negatif. Positifnya yaitu pendidikan menunjang perbaikan hidup dan nilai
negatifnya yaitu mempersempit tujuan pendidikan atas pertimbangan efisiensi,
produksi, dan menghasilkan manusia-manusia yang dapat bersaing, yaitu pada
profit orientit yang mencari keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi
yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan. Demi mencapai efisiensi dan kualitas
pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut
maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional. Dalam menyusun RENSTRA
(Rencana Strategis) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan
pada manajemen dan kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak
Indonesia. Anak Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu
proses humanisasi. Anak Indonesia dijadikan alat untuk menggulirkan suatu
tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan skill yang dituntut
dalam pertumbuhan ekonomi.
4.
Permasalahan
yang ada dalam pendidikan Indonesia
·
Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru
di Indonesia juga sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki
profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut
dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan
pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan
dinyatakan tidak layak mengajar. Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya
faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik
sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar
memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung
jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih
rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
·
Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam
membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak
mencukupi untuk kehidupannya pantas saja, banyak guru terpaksa melakukan
pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada
sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang
pulsa ponsel, dan sebagainya.
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali
kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah
memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan
dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi
gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau
tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka
yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain
yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit
mencapai taraf ideal.
·
Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang
demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru)
pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan perkembangan teknologi
yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup, siswa memanfaatkan
teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative. Kurangnya
pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa yang
bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit. Pengaruh-pengaruh
lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.
·
Kurangnya Pemerataan Kesempatan
Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah
terpencil. Di kota dan di daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika
di kota-kota pendidikan lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga
cukup memenuhi, tetapi jika di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena
dari biaya, letak sekolah yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi
pemerataan dalam kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat
kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil.
·
Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering
muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat
untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman
Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak
memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp
1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa
mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang
ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen
Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai
upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan.
Pendidikan
yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya,
pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite
Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan
Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan,
karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah
orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi
dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan
rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU
tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari
milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis
amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat
melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan
hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan
Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh
kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada
melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
5. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Berkembangnya Masalah Pendidikan di Indonesia
5.1 Perkembangan IPTEK dan Seni
5.1.1
Perkembangan
IPTEK
Terdapat
hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan
hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan
teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu
teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi
ekonomi sosial baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkin juga
penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, sistem
pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut
minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan
mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana penunjangnya
seperti sarana laboratorium dan ketenangan. Semua perubahan tersebut tentu
membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya.
5.1.2
Perkembangan
Seni
Kesenian
merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang
menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia.
Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang
bersifat orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan
keindahan seni.
Di lihat
dari tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas
kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan efektif
khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping
domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.
Di lihat
dari segi lapangan kerja, dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah
mengalami perkembangan pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan
masyarakat.
5.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Masalah kependudukan dan
kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu :
a. Pertambahan penduduk
Dengan
bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan
beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus di tambah.
Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan
penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka
kematian, mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian
terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan.
b. Penyebaran penduduk
Penyebaran
penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata. Ada daerah yang padat
penduduk dan ada pula yang jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan
dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD
kecil untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping
SD yang regular. Disamping persebaran penduduk dengan pola statis tersebut,
juga perlu diperhitungkan adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
terus menerus terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pola yang dinamis dan labil
yang lebih menyulitkan perencanaan penyediaan sarana pendidikan. Pola yang
labil ini juga akan merusak pola pasaran kerja yang seharusnya menjadi acuan
dalam pengadaan tenaga kerja.
5.3 Aspirasi Masyarakat
Orang mulai melihat bahwa untuk dapat
hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan menopang,
dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan
menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup
dan pendakian ditangga sosial.
5.4 Keterbelakangan Budaya dan
Sarana Kehidupan
Sesungguhnya tidak ada kebudayaan yang
secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian
unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan
yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu
bersamaan satu dengan yang lain.Ada unsur yang lebih cepat dan ada yang lambat
laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti
sepanjang masa, bahkan perubahan baru ke arah negatif.
Perubahan
kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam
masyarakat itu sendiri. Keterbelakangan budaya terjadi karena ;
· Letak geografis tempat tinggal
suatu masyarakat (misal terpencil)
· Penolakan masyarakat terhadap
datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan
akan merusak sendi masyarakat
· Ketidakmampuan masyarakat secara
ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor
penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh:
a. Masyarakat daerah terpencil
b. Masyarakat yang tidak mampu secara
ekonomis
c. Masyarakat yang kurang terdidik
6.
Solusi
dalam menghadapi permasalah yang ada
Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan
dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh
pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harus menyediakan sarana pembelajaran
yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk
bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber
daya manusia yang diciptakan akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.
Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan
dalam menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji
guru pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar
dan juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi. Untuk memacu siswa
agar bisa lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana
cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus
dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa
tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya
siswa tersebut juga akan mengerti apa yang dipelajarinya.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kualitas
pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di
luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam
pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena
pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat
pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca juga merupakan pendidikan. Oleh karena itu
harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan bisa didapat
tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.
2.
Saran
Pemerintah
lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang
kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah
lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik,
maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar
dengan efektif.
Untuk
orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar
bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah
lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
·
http://gracesmada.wordpress.com/mutu-pendidikan-indonesia/